JAM DIGITAL

Minggu, 07 Februari 2021

MEDIA SOSIAL

 PENGERTIAN MEDIA SOSIAL


Media sosial adalah media online (daring) yang dimanfaatkan sebagai sarana pergaulan sosial secara online di internet. Pengguna saling berkomunikasi, berinteraksi, berbagi, networking dan berbagi kegiatan lainnya yang berbasis website yang mengubah komunikasi dalam bentuk dialog interaktif. Beberapa Media sosial yang banyak digunakan seperti:

  • Youtube
  • Facebook
  • Whatsapp
  • Blog
  • Twiter
  • Tiktok, dll
Pendapat para ahli tentang Media Sosial
  • Philip Kotler dan Kevin Keller
Media sosial adalah sarana berbagi konsumen untuk berbagai informasi teks, gambar, video, dan audio dengan satu sama lain.
  • Marjorie Clayman
Media sosial adalah alat pemasaran baru yang memungkinkan untuk mengetahui pelanggan dan calon pelanggan dengan cara yang sebelumnya tidak mungkin.
  • Chris Brogan
Media sosial adalah seperangkat alat komunikasi dan kolaborasi baru yang memungkinkan terjadinya berbagai jenis interaksi yang sebelumnya tidak tersedia bagi orang awam.
  • M. Terry
Media sosial adalah suatu media komunikasi dimana pengguna dapat mengisi kontennya secara bersama-sama dan menggunakan teknologi penyiaran berbasis internet yang berbeda dari media cetak dan media penyiaran tradisional
  • Andreas M. Kaplan dan Michael Haenlien
Media sosial adalah kelompok aplikasi berbasis internet yang dibangun atas dasar ideologis web 2.0 yang memungkinkan terjadinya penciptaan dan pertukaran dari user Generated Content
  • Michael Cross
Media sosial adalah sebuah istilah yang menggambarkan bermacam-macam teknologi yang digunakan untuk mengikat orang-orang ke dalam suatu kolaborasi, saling bertukar informasi dan berinteraksi melalui isi pesan yang berbasis web

Karakteristik Media Sosial
  • Partisipasi pengguna
Media sosial mendorong penggunanya untuk berpartisipasi dan memberikan umpan balik terhadap suatu pesan atau konten di media sosial. Pesan yang dikirim dapat diterima dan dibaca oleh semua orang yang tergabung dalam media sosial tersebut.
  • Adanya keterbukaan
Sebagian besar media sosial memberikan kesempatan kepada penggunanya untuk memberikan komentar, melakukan voting, berbagi, dll. Pengiriman pesan dilakukan dengan bebas tanpa melalui gatekeeper.
  • Adanya Perbincangan
Sebagian media sosial memungkinkan adanya interaksi atau perbincangan antar penggunanya. pengguna yang menerima pesan dapat menentukan kapan akan melakukan interaksi atau membalas pesan tersebut.
  • Keterhubungan
Para pengguna media sosial dapat terhubung dengan pengguna lainnya secara langsung juga melalui tautan atau link dan sumber informasi lainnya

SEJARAH MEDIA SOSIAL
  1. 1978........
  2. 1995..........
  3. 1997..........
  4. 1999..........
  5. 2002............
  6. 2003(a).........
  7. 2003(b)..........
  8. 2004..........
  9. 2006..........
  10. 2007.........
  11. 2010.........
  12. 2011.......
FUNGSI DAN PERAN MEDIA SOSIAL
  1. FUNGSI MEDIA SOSIAL
    • Administrasi
    • Mendengarkan dan belajar
    • Berpikir dan perencanaan
    • Pengukuran
  2. PERANAN MEDIA SOSIAL
    • Alat promosi bisnis yang efektif
    • Sangat diperlukan oleh bagian pemasaran
    • Salah satu cara perusahaan menjangkau konsumen
    • Sebagai Media untuk menyebarkan brosur dan selebaran
Bisa didownload pada link berikut ini
klik DISINI

Disadur dari buku Informatika SMP Kelas VIII (Masmedia) Halaman 77-81

ELEMEN MASYARAKAT DIGITAL

 ELEMEN MASYARAKAT DIGITAL

1. AKSES DIGITAL

Akses digital adalah hak yang dimiliki oleh masyarakat digital untuk melakukan akses fasilitas digital, namun kita harus memilih informasi mana yang benar-benar terpercaya dan bukan berita hoax atau berita bohong. 

2. KOMUNIKASI DIGITAL
Komunikasi digital adalah sebuah proses interaksi yang terjadi di dalam masyarakat digital baik di lingkungan bisnis, akademis, lingkungan masyarakat dan lingkungan kerja yang intinya ada kolaborasi antar kelompok untuk bertukar informasi melalui chatting, email, youtube dll.
Komunikasi tersebut dapat berupa
  • Mengirim pesan menggunakan Whatsapp
  • Menyampaikan informasi melalui Email, forum diskusi
  • Menyampaikan informasi berupa video melalui youtube
  • dll
Kelebihan berkomunikasi secara digital
  • Proses komunikasi menjadi lebih mudah, tanpa batas ruang, waktu dan jarak
  • Informasi didapatkan dalam waktu yang cepat
  • Mudah dijangkau dan lebih hemat waktu
  • Berbagi informasi dengan pihak lain lebih gampang dan cepat
  • Membantu proses belajar jarak jauh (PJJ)
  • Menghemat kertas, tinta dan biaya, dll
3. LITERASI DIGITAL
Literasi digital adalah sikap atau kemampuan masyarakat khususnya individu dalam upaya menggunakan segala bentuk akses digital dan teknologi digital sehingga mampu melakukan evaluasi terhadap informasi yang sudah diaksesnya. Literasi sangat penting dalam memilih informasi mana yang benar-benar terpercaya, mana yang hoax atau informasi bohong, serta mana yang layak untuk dikonsumsi, layak dibagi atau dishare kepada masyarakat umum.

4. HAK DIGITAL
Hak digital adalah perlindungan masyarakat digital dari penyalahgunaan di dunia digital. Setiap orang yang mengakses informasi digital harus menggunakannya dengan benar dan mengikuti aturan dan hukum yang berlaku di dunia digital (UU ITE) 

5. ETIKA DIGITAL
Etika digital adalah tata krama atau sopan santun dalam mrenggunakan perangkat teknologi secara digital seperti menggunakan bahasa yang sopan, baik, dan tidak  menghina, tidak membulling , tidak menyinggung pengguna atau user lain dalam kelompok digital, juga tidak memberikan berita hoax, tidak melakukan tindakan negatif, tidak menyinggung orang, kelompok, suku, ras, agama, dan golongan lainnya.

6. KEAMANAN DIGITAL
Keamanan digital adalah proses yang dilakukan dalam rangka melindungi diri dari setiap bentuk kejahatan yang berkaitan dengan dunia digital seperti pencurian data password, akun dll. Setiap pengguna akses digital harus selalu waspada atas segala bentuk kegiatan yang meminta kode akses atas akun google, email, dll.

7. HUKUM DIGITAL
Hukum digital adalah komponen yang harus ditaati oleh setiap pengakses teknologi informasi dan komunikasi digital sehingga tidak melanggar hukum di dunia digital (UU ITE)
Berikut adalah larangan yang harus dihindari sebagai berikut:
  • Melakukan kegiatan  peretasan terhadap website pihak lain
  • Melakukan tindakan plagiasi (menjiplak, mencuri dll)
  • Mengirim spam
  • Mencuri identitas orang lain dan menyebarkan fitnah dengan menggunakan akun palsu
  • Membuat dan menyebarkan Virus dan Spam

8. TRANSAKSI DIGITAL
Proses transaksi yang dilakukans secara digital yaitu dengan membuka website yang dituju, memilih produk, berbelanja, melakukan proses pembayaran, dan barang akan dikirim ke alamat yang dituju. contohnya seperti berbenja di Tokopedia lalu pembayarannya dilakukan secara online dengan menggunakan mobil banking, dll

9. KESEHATAN DIGITAL

Kesehatan digital adalah proses komunikasi antara masyarakat digital dengan pihak kesehatan seperti dokter, perawat, dan petugas kesehatan lainnya secara online  atau digital

Bisa di download disini dalam bentuk doc 
klik disini LINK

Disadur dari buku Informatika  SMP kelas VII (Yudistira) halaman 60-64

Sabtu, 23 Januari 2021

CARA MEMBUAT BLOG

 CARA MEMBUAT BLOG



BERIKUT ADALAH CARA MEMBUAT BLOG MELALUI BLOGGER.COM

Blog adalah website gratis yang disediakan oleh google. website atau jurnal online yang memuat beragam informasi yang diposting secara berkala pada halaman blog. biasanya dikelola secara berkala oleh satu atau sekelompok orang sesuai dengan jenis blog. Pikiran dan opini yang dituliskan pada blog tetap fokus pada satu topik yang telah ditentukan. 

berikut adalah cara membuat blog. Hanya caranya saja, belum masuk ke pengaturan lainnya, akan dibahas pada postingan berikutnya.

KLIK TULISAN INI DISINI

LINK MEMBUAT BLOG

https://drive.google.com/file/d/1t3c15b_qrzF0teBwAoTtZsQ6LlVhxhXA/view?usp=sharing


silahkan meninggalkan jejak dengan memberi komentar

atau mengikuti akun

trimakasih