JAM DIGITAL

Senin, 07 Juni 2021

Konsep Dasar Pendidikan Inklusif

 Konsep Dasar Pendidikan Inklusif, mengapa pendidikan inklusif penting diterapkan?

Pemerintah telah mengakomodasi penyelenggaraan pendidikan inklusif dengan menerbitkan Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009 tentang pendidikan inklusif bagi peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa. Kedudukan peserta didik berkebutuhan khusus juga dikuatkan dengan Undang-Undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.  Penerimaan peserta didik berkebutuhan khusus seyogyanya melibatkan berbagai unit terkait, antara lain orang tua peserta didik, sekolah, rumah sakit atau puskesmas, dan dinas pendidikan setempat.

#GBBInklusif #PendidikanInklusif

2 komentar:

  1. Sekolah harus siap menampung siswa yang berkebutuhan khusus sesuai dengan amanah dari permendiknas 70 tahun 2009

    BalasHapus
  2. PDBK harus mendapatkan kesempatan untuk sekolah bersama dengan siswa pada umumnya dan mendapat pendidikan serta perlindungan dilingkungans sekolah baik dari guru maupun dari teman-teman sekolah.

    BalasHapus